Berikut adalah Perbedaan Antara Surat Dinas dan Surat Pribadi
- Kepala Surat / Kop Surat ada dalam Surat Resmi , Sedang di Surat Pribadi tidak ada.
- Nomor Surat ada dalam Surat Resmi , Sedang di Surat Pribadi tidak ada.
- Lampiran ada dalam Surat Resmi , sedang di Surat Pribadi tidak ada.
- Hal (perihal) ada dalam Surat Resmi , sedang di Surat Pribadi tidak ada.
- Di Surat Resmi terdapat lebih dari dua Tanda Tangan, sedang di Surat Pribadi hanya terdapat 2 Tanda Tangan.
- Surat Resmi di atas nama kan suatu Departemen,Organisasi,Kelompok,D.L.L, sedang di Surat Pribadi hanya di atas nama kan Perorangan.
- Di Surat Resmi terdapat Stempel Pengesahan , sedang di Surat Pribadi tidak ada.
- Di Surat Resmi terdapat Tembusan, sedang di Surat Pribadi tidak ada.
- Untuk Surat Resmi , tanggal,kota tidak di cantumkan , sedang di Surat Pribadi di cantumkan.
- Di Surat Resmi , kalau sudah ada Nama Pangkat tidak perlu menggunakan Sapaan.
WARNING !!! Post ini saya buat NO COPAS jadi kalau ingin COPAS , cantumkanlah Link saya . Terima Kasih.
makasihhh
BalasHapusThanks
BalasHapusoh thx u
BalasHapusSaya nulis di buku dan saya tidak tau apa link nya.
BalasHapus